Dewasa ini suku bangsa Dayak terbagi dalam enam rumpun besar, yakni:[Kenyah-Kayan-Bahau],[Ot Danum],[Iban],[Murut],[Klemantan] dan [Punan]. Keenam rumpun itu terbagi lagi dalam kurang lebih 405 sub-rumpun. Meskipun terbagi dalam ratusan sub-rumpun, kelompok suku Dayak memiliki kesamaan ciri-ciri budaya yang khas. Ciri-ciri tersebut menjadi faktor penentu apakah suatu subsuku di Kalimantan dapat dimasukkan ke dalam kelompok Dayak. Ciri-ciri tersebut adalah rumah panjang,hasil budaya material seperti tembikar,[mandau],sumpit,beliong(kampak Dayak), pandangan terhadap alam,mata pencaharian (sistem perladangan),dan seni tari. Perkampungan Dayak biasanya disebut:[lewu]/[lebu], sedangkan perkampungan kelompok suku-suku Melayu disebut:[benua]/[banua]. Di kecamatan-kecamatan di Kalimantan yang merupakan wilayah adat Dayak dipimpin seorang Kepala Adat yang memimpin satu atau dua suku Dayak yang berbeda,tetapi di daerah perkampungan suku-suku Melayu tidak ada sistem kepemimpinan adat kecuali raja-raja lokal.
Menurut Prof. Lambut dari Universitas Lambung Mangkurat, secara rasial, manusia Dayak dapat dikelompokkan menjadi :
* Dayak [Mongoloid]
* Dayak [Melayu|Malayunoid]
* Dayak [Australoid|Autrolo-Melanosoid]
* Dayak [Heteronoid]
No comments:
Post a Comment